Menurutnya, penanganan perlintasan sebidang tidak sepenuhnya tanggung jawab KAI, melainkan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan aparat kewilayahan.
KAI Daop 1 Jakarta akan terus meningkatkan keselamatan melalui penertiban perlintasan liar, sosialisasi, koordinasi penutupan perlintasan tidak resmi, serta penguatan sinergi lintas sektor.(*)






