“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar,” katanya.
Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah sedang menyusun regulasi untuk mengatur media sosial yang berjualan seperti Tiktok shop.
“Itu yang baru segera diatur. Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” pungkasnya.(*)






