Soal PMI, Indonesia-Malaysia Teken Kerjasama Ini

Malaysia
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait dengan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Foto : ilustrasi)

JAKARTA — Kesepakatan kerjasama ditandatangani pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait dengan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di negeri jiran.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Bacaan Lainnya

“Dalam kunjungan kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai Penempatan dan Perlindungan PMI di Malaysia,” ujar Jokowi usai penandatangan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Jokowi menjelaskan, di dalam MoU tersebut antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI, sehingga dapat terpantau dengan baik.

Jokowi berharap, MoU yang ditandatangani dua menteri dari dua negara yang saling bertetangga dekat ini tidak hanya berhenti di atas kertas saja, melainkan harus dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Sebab dia memandang PMI telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

“Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita. Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendorong agar kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, seperti kerja sama perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *