Selain itu tambah Ali, Ketua KPK juga menyampaikan penanganan perkara suap di Basarnas dari awal hingga hadir saat konferensi pers pengumuman dan penahanan Marsekal Madya Henri Alfiandi oleh Puspom Mabes TNI.
“Dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa hal, di antaranya bahwa tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI. Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan,” jelas Ali.
Pada prinsipnya kata Ali, KPK akan terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan TNI. Sehingga ke depannya, jika ditemukan kembali adanya oknum TNI yang melakukan tindak pidana korupsi, dapat diproses secara baik.
“Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi, dan justru kemudian nanti ada kerja sama antara pihak Puspom TNI dengan KPK untuk menyelesaikan dugaan korupsi dimaksud. Jadi memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ali. (*)






