Soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Komunikasi Polri Buruk Timbulkan Ketidakpercayaan Publik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. -Komnas HAM-disway.id

JAKARTA -– Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik blak-blakan sampai menyebut lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J dimulai dari komunikasi Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.

Bacaan Lainnya

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegas Ahmad Taufan Damanik, Selasa 26 Juli 2022.

Soal kebenaran dari apa yang telah disampaikan pihak Polri termasuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diterima dengan baik. Institusi Polri telah menjelaskan, termasuk memberikan gambaran umum dari foto dan rekaman saat Brigadir J diotopsi. Demikian pula keterangan yang disampaikan keluarga Brigadir J dan tim forensik.

“Benar, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan, tapi ini belum final. Kami akan minta satu lagi pendapat ahli yang cukup senior,” jelas Ahmad Taufan Damanik.

Penjelasan dari para dokter khususnya tim forensik tentu memiliki etika dan batasan sebagai anggota Polri. “Sebagai dokter misalnya hanya sampai upaya memberikan data dan menjelaskan apa yang mereka teliti dan dapatkan, selanjutnya Komnas HAM akan bandingkan dengan informasi dan data lain,” terang Ahmad Taufan Damanik.

Komnas HAM mengakui telah menerima foto dan video. Bukti lain juga diserahkan pula dari pihak keluarga. “Maka kami sekali lagi belum pada kesimpulan, karena harus kami konfirmasikan kembali dengan ahli lain setelah dokter forensik kami mintai penjelasan,” jelas Taufan.

Selaras dengan munculnya dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan pihak kuasa hukum keluarga J ke Bareskrim Polri, Taufan menanggapinya dengan dingin. Apalagi yang terkait dengan kondisi luka dan akibat tembakan.

Pos terkait