”Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini, karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
”Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambung dia.
Pimpinan KPK dua periode itu menegaskan, pihaknya sangat berwenang meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Jika dibiarkan, khawatir akan jadi modus pencucian uang ke depan.
”Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset,” tandas Alex.(*)






