Itu dimulai dari pemulihan kesehatan, sosial, dan perekonomian nasional. “Ke depan, pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” ujarnya.
Puan menyebutkan DPR akan membantu pemerintah menjalankan tugas penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan masukan dan pertimbangan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
“DPR akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tuturnya.
BACA JUGA : Hadir di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Baduy
Kemudia, Puan juga mengusulkan anak yatim piatu yang ditinggalkan kedua orang tuanya akibat pandemi menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Terkait penanganan pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, program dan penyaluran bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” pungkasnya.






