Soal Bencana Gempa, Ridwan Kamil Minta Pendirian Bangunan Diperhatikan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Humas Pemda Jabar)

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau penerapan regulasi perihal pendirian bangunan tahan gempa di kabupaten dan kota dalam upaya menekan risiko apabila terjadi gempa di wilayahnya.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan mengecek apakah pemerintah kabupaten dan kota sudah memberlakukan aturan yang mewajibkan pendirian bangunan dengan struktur tahan gempa.

Bacaan Lainnya

“Secara regulasi kan kita sudah ya, khususnya di perkotaan. Tapi kita akan cek, selain Bandung dan Bogor kota atau kabupaten mana lagi yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi di Bandung, Minggu.

Saat menghadiri syukuran ulang tahun Real Estate Indonesia (REI) di Kota Bandung, Sabtu (11/2), dia menyampaikan bahwa gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 dan Turki pada 6 Februari 2023 memberikan pelajaran mengenai pentingnya pengaturan pendirian bangunan guna meminimalkan dampak gempa bumi.

Pos terkait