NASIONAL

Simak Gaji TNI dan Polri pada 2024 Usai Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

×

Simak Gaji TNI dan Polri pada 2024 Usai Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Anggota TNI dan Polri sedang menggelar apel gabungan. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Anggota TNI dan Polri sedang menggelar apel gabungan. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV: Perwira Menengah Polri

Bank bjb Tandamata
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
  • Golongan V: Perwira Tinggi Polri
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Dikutip dari djpb.kemenkeu.go.id, Kementerian Keuangan melaksanakan dan membayar penuh kenaikan gaji tersebut mulai Januari 2024 dan bulan-bulan berikutnya. Pembayaran gaji pokok bulan Maret 2024 akan dilakukan sebesar gaji pokok yang baru.

Gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024 setelah unit kerja menyelesaikan rekonsiliasi gaji bulan Maret 2024 (sebelum pembayaran gaji bulan Maret 2024) atau bersamaan dengan/sesudah gaji.(*)