Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Tersangka Penipuan Pre-order Iphone

Kerugian yang dialami korban penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani di Tangerang Selatan disebut bervariatif.-twitter-
Kerugian yang dialami korban penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani di Tangerang Selatan disebut bervariatif.-twitter-

‘Si kembar’ saat itu, kata Vicky, berjanji akan mengembalikan uang para korban maksimal pada 30 Mei 2022. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, tidak ada penyelesaian ganti rugi dari ‘si kembar’.

Bacaan Lainnya

“Tidak sampai di situ, kedua pelaku ini pun terus menjanjikan tanggal pengembalian dana/refund semenjak gagalnya janji mereka di 30 Mei 2022,” ucap Vicky.

“Berbagai angka tanggal mulai dari 18 Juni 2022, terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini,” sambungnya.

Segala upaya sudah ditempuh hingga akhirnya Vicky dan korban lainnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polres Tangerang Selatan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2022.

Polda Metro Jaya bentuk tim khusus menangani dugaan penipuan yang dilakukan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani.-Rafi Adhi Pratama- “Selama 1 tahun kasus berjalan, sudah banyak penderitaan dan kerugian yang kami rasakan. Pekerjaan dan harta benda kami juga kami korbankan. Namun belum ada titik cerah, hingga saat ini ‘si kembar’ belum ditemukan,” tuturnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *