JAKARTA — Lebih dari 50 persen tempat hiburan di Jakarta diperkirakan bangkrut imbas dari pandemi Covid-19. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Gea Hermansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan rinci terkait jumlah tempat hiburan yang bangkrut tersebut.
“Saya prediksi lebih dari 50 persen yang tutup,” kata Gea diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (17/9).
Ia mengurai, gulung tikarnya para pengusaha hiburan karena selama 17 bulan lamanya, para pengusaha diwajibkan tetap membayar pajak sebesar 25 persen. Pengelola pun tidak mampu membayar uang sewa bangunan dan biaya perawatan.