Puan berharap, kendala serupa tidak terjadi lagi. Untuk itu, Puan mendukung evaluasi yang dilakukan terhadap metode atau sistem pendaftaran CPNS.
“Ini juga untuk memberikan keadilan bagi pelamar yang terkena dampak gangguan sistem tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, imbas terganggunya situs pembelian meterai elektronik (e-meterai), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran CPNS dari awalnya 6 September menjadi 10 September 2024.
Selain itu, pelamar CPNS 2024 kini juga boleh menggunakan meterai konvensional (meterai tempel) untuk dokumen pendaftarannya. Meterai tempel bisa digunakan pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
Meskipun ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni e-meterai dan meterai tempel, pelamar diingatkan untuk tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah pernah digunakan. “Adanya evaluasi soal pendaftaran CPNS tersebut harus dimanfaatkan para pelamar dengan sebaik-baiknya,” imbau Puan.(*)






