NASIONAL

Sekarang, Pembeli LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

×

Sekarang, Pembeli LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

Sebarkan artikel ini
Pekerja menata tabung LPG 3
Pekerja menata tabung LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

’’Tahun depan akan kita roll out secara bertahap. Kapan implementasi kebijakannya, masih dikoordinasikan dengan regulator terkait,’’ katanya.

Bank bjb Tandamata

Terpisah, anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai, kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan KTP itu wajar jika hal tersebut diperlukan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar pemberian subsidi kepada masyarakat tepat sasaran.

Legislator dapil Jawa Tengah VI tersebut menambahkan, yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi bisa diterima oleh yang berhak mendapatkannya.(*)