Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur Mulai dicium KPK

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Muhammad Ali/ Jawa Pos)
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Muhammad Ali/ Jawa Pos)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12).

Bacaan Lainnya

KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu. “Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” ucap Ali.

Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat (16/12). Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

“Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation dikutip pada hari Senin.

Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *