Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” pungkasnya.
Dapat disampaikan, jadwal Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan mulai pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melakukan penggalian makam. Kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan autopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.(*)






