JAKARTA -– Ribuan suami digugat cerai kerena tak sanggup nafkahi keluarga. Lebih dari seribu istri menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023. Para ibu rumah tangga tersebut menggugat cerai suaminya dikarenakan suami tidak sanggup menafkahi keluarga.
Menurut pihak Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat sebanyak 1.500 kasus perceraian dan dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri.
Solikin Jambi selaku panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai suami karena faktor ekonomi.
“Pihak istri menganggap suami tak mampu memenuhi nafkah keluarga,” jelas Solikin.
Sedangkan Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global.
Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA). Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.




