Revisi UU KPK Rapuhkan Hukum dan Ekonomi

BERDEMO: Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sudah masuk dalam agenda pembahasan di DPR. Salah satu dari sekian poin yang dibahas adalah soal penyadapan.

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menyesalkan adanya revisi UU KPK. Dia menilai, jika DPR sampai mengesahkan RUU KPK nantinya lembaga antirasuah itu hanya bisa melakukan sosialisasi pencegahan korupsi saja, tanpa adanya penindakan terhadap kejahatan korupsi. “Mungkin KPK hanya sekadar ada dan tidak lagi menangkap pelaku tindak pidana korupsi. Ini bahaya karena hukum dan ekonomi kita bisa rapuh,” kata Rasamala di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Bacaan Lainnya

Rasamala juga meminta keadilan terkait wacana revisi UU KPK. Karena menurutnya, revisi aturan penyadapan tidak hanya diberlakukan kepada KPK semata. Bahkan, revisi UU KPK cenderung aneh. Sebab, jika KPK akan melakukan penyadapan, terlebih dulu harus mengantongi izin dari dewan pengawas. “Jelas saja, KPK seolah tak punya taring jika aturan penyadapan dikebiri. Jadi aneh kalau hanya KPK yang diawasi dalam konteks penyadapannya,” paparnya.

Menurutnya, KPK diawasi langsung oleh publik, DPR, Presiden dan PPATK. “Kita sama-sama tahu kalau korupsi biasanya berkaitan dengan kekuasaan dan rezim,” sesalnya.

Rasamala memandang, hingga saat ini pemerintah belum menunjukkan dukungan terhadap praktik pemberantasan korupsi di negeri ini. Kendati demikian, dia berharap pemerintah dengan tegas menolak revisi UU KPK.

“Ini momentum presiden tunjukkan keberpihakan pada penindakan tindak pidana korupsi. Sampai saat ini kami tidak mendengar dan melihatnya. Tapi bola panas sekarang ada di tangan Presiden (Jokowi),” pungkasnya.

 

(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *