Revisi UU Desa untuk Kesejahteraan Desa, Ganjar : Rakyat Harus Dapatkan Manfaat

BAHAS REGULASI: Ganjar Pranowo menghadiri rakernas Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

JAKARTA — Dana desa yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 70 triliun per tahun tidak boleh digunakan secara sia-sia. Karena itu, revisi terbatas Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa harus tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan desa.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Ganjar Pranowo saat menghadiri rapat kerja nasional (rakernas) PAPDESI di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Bacaan Lainnya

“Satu, dalam revisi kita orientasinya harus kesejahteraan desa. Dua, sudah ada banyak sekali inovasi desa kalau belum masuk undang-undang silakan, soal masa jabatan silakan, komunikasikan dengan cara yang mereka akan lakukan,” ujar Ganjar Pranowo.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, dana desa yang sangat besar itu harus dikelola secara baik sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.

”Saya hanya inovasinya harus tetap berjalan, rakyatnya mendapat manfaat, dan yang terakhir jangan ada korupsi,” ungkap Ganjar.

Ganjar juga meminta agar para kepala desa membuat sebuah posko pendampingan untuk merumuskan hal-hal yang penting untuk diakomodir dalam Undang-Undang Desa. Dia pun mendorong agar para kepala desa berkerjasama dengan aparat penegak hukum.

“Saya pengen teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Posko pendampingan untuk menyelesaikan undang-undang desa ini,” lanjut Ganjar.

Posko itu nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi terkait hal-hal yang penting untuk diakomodir dalam UU Desa. Termasuk membahas kebijakan pemerintah maupun DPR apabila ada kebijakan terkait desa maupun tentang usulan revisi UU Desa.

Dia juga berharap agar kepala desa siap menyampaikan usulannya ketika ada rapat-rapat dengan pemerintah maupun DPR. Menurut Ganjar, posko ini terbukti efektif dan berhasil ketika dulu masa-masa perjuangan dalam pengesahaan UU Desa.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini menilai, pentingnya kepercayaan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran desa dengan maksimal.

Hal itu juga mendorong inovasi dari setiap desa di Indonesia.”Kalau desa sudah dikasih regulasinya, sudah dikasih anggarannya, kasih kepercayaannya ke kepala desa,” tegasnya.

Mantan DPR RI itu juga menambahkan bahwa memang sudah saatnya desa mempercepat pembangunan.

“Sumber daya yang ada, tata kelola, regulasi menjadi modal ke depan. Tinggal didorong saja, istilahnya gaspol. Tapi saya titip makmurkan desa dan warganya. Jangan korupsi,” pesannya. (Wir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *