NASIONAL

Resmi, Mahfud jabat Plt Menteri PAN RB Sementara

×

Resmi, Mahfud jabat Plt Menteri PAN RB Sementara

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Dalam keppres dijelaskan bahwa penunjukan Plt. Menteri PANRB untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PANRB dan tanggung jawab Menteri PANRB hingga diangkatnya menteri definitif.

Bank bjb Tandamata

Keppres juga menyebutkan bahwa sehubungan dengan wafatnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 1 Juli 2022, dipandang perlu memberhentikan dengan hormat yang bersangkutan dari jabatan sebagai Menteri PANRB. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia.(*)