JAKARTA -– Usai diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR, diketahui telah melalukan pemeriksaan pada Minggu (7/1).
Dilansir Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardhani menegaskan, jika oknum TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rendra pun mengungkap, saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI AD yang diperiksa tersebut, dan untuk update dari kasus ini akan terus diinformasikan transparan kepada publik.
Sebelumnya, 49 unit mobil dan 215 unit motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah berhasil ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Kecamatan Buduran.
Proses penyelidikan pun telah berlangsung dan dapat terbongkar atas kerja sama yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya.
Keberhasilan tiga aparat keamanan dalam mengungkap sindikat curanmor ini diketahui berawal dari Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap Eko Irianto.
Setelah dilakukan pengembangan dan berbekal dari pengakuan Eko, tiga sindikat lainnya yang diduga merupakan oknum prajurit TNI AD dari Pusziad tersebut pun akhirnya turut diperiksa.




