JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus bebas dari intervensi atau tekanan apapun dalam memutuskan kapan waktu terbaik untuk menggelar pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam serial webinar Polemik bertema “Jadwal Rumit Pemilu 2024”, Sabtu (9/10).
“Dalam konteks kemandirian atau independensi KPU itu adalah ketika dalam memutuskan sesuatu atau mengambil kebijakan suatu itu tidak boleh diintervensi, tidak boleh diintimidasi, tidak boleh ditekan,” kata Ferry.
Pernyataan Ferry bukan tanpa alasan. Hal ini seiring dengan pengumuman pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan Pemilu Serentak 2024 digelar pada 15 Mei.
Sementara, KPU RI dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI sudah menyampaikan usulan pencoblosan yaitu digelar 21 Februari.






