NASIONAL

Puspom TNI: Warga Sipil Dilarang Gunakan Pelat Dinas TNI

×

Puspom TNI: Warga Sipil Dilarang Gunakan Pelat Dinas TNI

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba (kiri) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). (Ilham Kausar)
Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba (kiri) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). (Ilham Kausar)

Jeffri juga menjelaskan kasus pelat dinas TNI palsu seperti ini telah terjadi berulang kali. Setidaknya sejak 2023 hingga sekarang ada 20 kasus yang sedang diproses.
“Sampai saat ini kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara,” katanya.

Jeffri mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas Mabes TNI.

Bank bjb Tandamata

Begitu juga dengan purnawirawan dilakukan juga dengan sangat selektif. Karena itu jika ada yang menyampaikan sanggup untuk menyediakan nomor pelat dinas TNI itu sama sekali tidak benar.(*)