Provinsi Banten Jadi Wilayah Rawan Perdagangan Manusia, Begini Faktanya

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-Muktabar
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-Muktabar-Rafi Adhi Pratama

BANTEN — Pemerintah Provinsi Banten disebut akan tegas tangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun Banten tidak termasuk 5 Provinsi terbesar yang memiliki kasus TPPO, namun Banten menjadi perhatian khusus.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-Muktabar mengatakan sebagai wilayah paling ujung Pulau Jawa, posisi Provinsi Banten menjadi sangat potensial dijadikan sebagai tempat transit maupun penyalur perdagangan orang.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, pihaknya selalu melakukan kewaspadaan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus TPPO itu. “Kita tahu Banten memiliki Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan strategis yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang berpotensi dijadikan tempat untuk dilakukan TPPO,” katanya kepada awak media.

“Kita mempunyai berbagai instrumen aparatur yang memungkinkan dan memastikan Pemerintah hadir di sana melalui koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO),” tambahnya.

Diungkapkannya, jika ada hal yang sangat spesifik atas peristiwa perdagangan orang, Pemprov Banten sudah mempunyai instrumen untuk melakukan tindakan oleh gugus tugas tingkat daerah. “Di tingkat Desa kita terus mendorong agar selalu aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya hal tersebut yang dikoordinir oleh gugus tugas tingkat Kabupaten/Kota. Koordinasi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, segala persoalan besar, jika ditangani bersama Insya Allah akan teratasi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *