BOGOR — Indonesia kembali berduka, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz dikabarkan meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB Rabu (24/7/2024).
Arwani Thomafi, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan kabar meninggalnya Hamzah Haz.
“Innalillahi wa inna ilaihi Rojiun. Benar, Bapak Dr. Hamzah Haz telah wafat pagi ini jam 09.30 di kediaman Tegalan,” kata Arwani.
Ia menyatakan bahwa jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan pada Rabu (24/7/2024) siang di kompleks pemakaman keluarga Cisarua, Bogor.
Hamzah Haz lahir pada 15 Februari 1940 di Ketapang, Kalimantan Barat. Selain menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tahun 1998 hingga 2007, Hamzah Haz adalah Wapres Republik Indonesia kesembilan yang mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik kelima.
Hamzah menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat pada tahun 1971 dan kemudian menjadi Wakil Rakyat NU pada tahun yang sama.
Setelah Nahdlatul Ulama (NU) bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah menjadi anggota DPR PPP dan menjadi pengurus penting PPP sampai akhirnya menjabat sebagai Ketua Umum.
Pada tahun 1998, Presiden Habibie mengangkat Hamzah Haz menjadi Menteri Negara Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tetapi hanya satu tahun menjabat, ia mengundurkan diri karena desakan masyarakat agar pemimpin partai tidak menjabat sebagai menteri.
Hamzah Haz kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI untuk tahun 1999–2004 pada 6 Oktober 1999. Setelah beberapa minggu menjadi Wakil Ketua DPR-RI, Presiden Abdurrahman Wahid memintanya untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam Kabinet Persatuan Nasional. Dia menerima permintaan tersebut dan kembali pada 26 November 1999.
Hamzah kembali mengundurkan diri dengan alasan yang sama dan ingin fokus pada partai. Ini adalah pengunduran diri pertama dalam kabinet Persatuan Nasional setelah Hamzah menjabat selama dua bulan.
Puncak karier politik Hamzah Haz terjadi ketika ia berhasil menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Megawati Soekarnoputri, yang kemudian naik jabatan menjadi Presiden Republik Indonesia setelah Abdurrahman Wahid diberhentikan melalui Sidang Istimewa MPR. (*)




