JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dianggap dipertanyakan tugas pokok dan fungsinya setelah melancarkan kritik terhadap pemerintah.
Demikian pendapat pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengkritik Presiden Jokowi.
“Saya mau tanya, apakah sesuai Keppres pembentukan MUI apakah tugas MUI bisa campur tangan urusan politik seperti soal isu presiden lebih dari dua periode,” kata Prof Romli Sabtu (4/9).
Guru besar ilmu hukum pidana Universiras Padjajaran ini juga bertanya bagaimana peran MUI yang menurut Prof Romli untuk menekan deradikalisasi. “Bagaimana komentar atas program deradikalisasi yang tengah dilaksanakan BNPT,” tandas Prof Romli.