NASIONAL

Presiden Jokowi, Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Pejuang, Satu dari Jawa Barat

×

Presiden Jokowi, Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Pejuang, Satu dari Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md (tengah) saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Tri Meilani Ameliya)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md (tengah) saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Tri Meilani Ameliya)

JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk enam pejuang yaitu Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Mohammad Tabrani Soerjowitjirto (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI, mengumumkan nama-nama itu saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam di Jakarta, Rabu.

Bank bjb Tandamata

Ida Dewa Agung Jambe, yang juga dikenal sebagai Raja Klungkung Ke-2, merupakan pejuang yang gugur saat berjuang melawan tentara Kolonial Belanda dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.

Sementara itu, Bataha Santiago merupakan Raja Ketiga Manganitu di Sangihe, daerah yang saat ini masuk dalam Provinsi Sulawesi Utara. Bataha dikenal sebagai satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang menolak meneken kerja sama dagang dengan VOC Belanda.

Mohammad Tabrani Soerjowitjirto, yang juga berjuluk Bapak Bahasa Indonesia, merupakan pelopor dan Ketua Kongres Pemuda I pada 1926, yang menjadi cikal bakal Sumpah Pemuda pada 1928. Dia dikenal sebagai pencetus pertama istilah “Bahasa Indonesia” yaitu dalam tulisannya berjudul “Kasihan” yang terbit di Koran Hindia Baroe pada 10 Januari 1926.