Presiden, 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi

AKSI PROTES: Belasan korban lumpur Lapindo pada saat melakukan aksi damai

SIDOARJO – Catatan waktu pada 29 Mei 2006 bakal terus diingat Abdul Fattah. Sebab, pada tanggal itulah untuk kali pertama lumpur menyembul di Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo.

Rumahnya lantas terendam. Bukan hanya Fattah, bencana yang diawali pengeboran Lapindo tersebut juga memaksa ribuan warga terusir dari kampung halamannya.

Luasnya 2.000 meter persegi. Kini, tidak berbekas. ”Semuanya telah terendam lumpur,” ujarnya.

Sudah 13 tahun berlalu. Masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi.

Berkali-kali korban mengadu ke pemerintah.

Mereka menuntut pemerintah memberikan dana talangan dari APBN.

Hasilnya, sejauh ini tidak ada perubahan. Warga diminta menunggu tanpa kepastian.

”Kami sudah sangat menanti 13 tahun. Semoga tahun ini tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud menyatakan, tahun ini pemerintah harus memastikan dana talangan bagi korban lumpur.

Masih banyak yang belum beres.

”Semoga Pak Presiden terketuk hati untuk menuntaskannya,” ungkapnya.

Selain persoalan ganti rugi yang belum tuntas, rencana penghapusan dan penggabungan desa terdampak lumpur hingga kini belum beres.

Berdasar data, ada 15 desa yang terdampak.

Desa itu tersebar di tiga kecamatan. Yaitu, Porong, Tanggulangin, dan Jabon.

Sebanyak enam desa/kelurahan hilang atau habis terendam.

Nah, sembilan desa lainnya hanya terendam sebagian.

(Jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *