PPKM Jawa-Bali Berlanjut hingga 28 Februari, 4 Kota Berstatus Level 4

PPKM
Ilustrasi/Net

JAKARTA — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang sepekan ke depan. Untuk penerapan PPKM yang berlaku hingga 28 Februari ini ada 4 kota yang naik statusnya menjadi Level 4.

“Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (21/2).

Bacaan Lainnya

Safrizal menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, ada 4 kota yang naik level jadi PPKM Level 4.

“Terdapat empat kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4. Yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *