NASIONAL

Potret KPK Geledah Rumah Wantimpres, Bawa 3 Koper

×

Potret KPK Geledah Rumah Wantimpres, Bawa 3 Koper

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.-dok disway-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.-dok disway-

JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

Lokasinya di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.id, tim penyidik meninggalkan rumah mewah tersebut pada pukul 01.10 WIB pada Kamis, 23 Januari 2025.

Bank bjb Tandamata

Sejumlah penyidik yang dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata. Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan.

Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK soal barang bukti yang berhasil diamankan. Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Kemudian, selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.