Polisi Tangkap 16 Penganut Aliran Hakekok Usai Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana

Polisi saat mengamankan penganut aliran Hakekok di Pandeglang. foto: int

PANDEGLANG, RADARSUKABUMI.com – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengungkapkan, ritual mandi bareng tanpa busana dalam aliran Hakekok sudah lama ada di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Namun kegiatan aliran tersebut sempat berhenti lantaran pimpinannya bernama Abah Edi meninggal dunia. Kemudian, aliran tersebut diteruskan oleh pimpinan bernama Arya dengan ritual sesat.

Bacaan Lainnya

“Ritual itu baru dimulai mulai lagi saat ini,” kata Kombes Edy saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (12/3).

Dari hasil interogasi, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Aliran yang diadopsi dari aliran Hakekok diteruskan oleh pimpinan Arya dengan ajaran Balaka Suta yang diduga sesat.

Kini, kepolisian masih terus mendalami motif 16 pelaku yang sudah diamankan.

“(Motif) masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan sebanyak 16 penganut aliran Hakekok ditangkap saat melakukan ritual mandi bareng tanpa busana.

Mereka melakukan ritual mandi bareng di di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3) pukul 10.00 WIB.

Aksi itu dilaporkan warga ke polisi. Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

(PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *