JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik tersangka penipuan investasi bodong Indra Kesuma alias Indra Kenz. Whisnu menyampaikan, total ada empat rekening milik Indra Kenz yang telah diblokir. Jumlah saldonya pun mencapai puluhan miliar.
“Jadi, sudah kami blokir ada empat rekening, uangnya ada di situ puluhan miliar,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3).
Namun demikian Whisnu menuturkan pihaknya belum bisa merinci lebih detail mengenai jumlah nominal uang yang ada di empat rekening milik Indra Kenz tersebut. “Puluhan miliar lah. Kami enggak bisa menghitung. Nanti kalau sudah akan kami buka dan kami kembangkan,” katanya.
Whisnu melanjutkan, saat ini Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengembangan dan pelacakan aliran dana. “Nanti kami bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kami harus hati-hati ini. Apakah barang buktinya berkaitan atau tidak,” ungkapnya.