Polda Metro Jaya : Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bertambah Jadi 7 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, ada tambahan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial media Ade Armando. Hal itu berdasarkan proses pengembangan kasus tersebut. (dok JawaPos.com)

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan ada tambahan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial media Ade Armando. Hal itu berdasarkan proses pengembangan kasus tersebut.

“Di samping orang-orang yang dilakukan penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya kembangkan terkait dengan penanganan kasus ini. Dimana dalam aksi kekerasan tersebut l tidak hanya libatkan 6 orang yang telah identifikasi awal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Bacaan Lainnya

Zulpan mengatakan, selain telah berhasil menangkap Abdul Latip, juga menangkap dua orang yang ikut dalam aksi kekerasan tersebut yaitu, Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah. Markos ditangkap di kawasan Sawangan Depok, sementara Al Fiqri di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Markos Iswan berperan dalam aksi kekerasan pemukulan terhadap korban. Markos kami tangkap di Sawangan Depok Penangkapan dilakukan kamis 01.25 WIB. Pelaku lain yaitu Al Fiqri Hidayatullah berperan dalam pemukulan. Yang bersangkutan kami tangkap di Jagakarsa Jakarta Selatan dini hari tadi pkl 02.55 WIB,” jelasnya.

Zulpan menyebut, mereka yang telah terangkap telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini,” ucapnya.

Zulpan menegaskan, sehingga total pelaku hingga saat ini ada tujuh orang, yaitu M Bagja, Komarudin, Diah Ul Haq, Arif Pardiani, Abdul Latif, Markos Iswan, dan Al Fiqri Hidayatullah.

Sementara, terkait kesalahan mengidentifikasi pelaku beberapa waktu lalu, kata Zulpan karena pelaku menggunakan topi sehingga wajahnya tidak terlihat jelas. “Itu teknis kepolisian dia pakai topi jadi tertutup itu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *