Kebijakan dinaikkannya PPKM Level 3 karena beberapa terakhir ini kasus Covid varian Omicron naik pesat. “Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3,” kata Luhut dalam siaran persnya, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Luhut mengungkapkan untuk daerah Bali PPKM levelnya naik ke 3 alasannya karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat. Karena itu, ia menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan super ketat. “Bali naik ke level 3 karena rawat inap meningkat,” ucap Luhut. (ral/rmol/pojoksatu)






