Perpes Mobil Listrik Segera Disahkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan

RADARSUKABUMI.com –Ā JAKARTA– Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang mobil listrik akan segera difinalkan. Adanya aturan itu diharapkan nantinya bisa mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat peluncuran becak listrik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (18/1). “Mobil listrik sudah banyak di dunia. Dari Ratas (rapat terbatas) terakhir kemarin, Perpres akan difinalkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Perpres tersebut mengenai intensif-intensif ketika mobil listrik akan dibangun di Indonesia. Mengatur mengenai industriliasasi, maupun kapasitas dan targetnya. “Mengatur soal indutriliasisi, pajak, bea masuk. Mengenai kapasitasnya, target apa dan sebagainya. Ketika kita membangun mobil listrik di Indonesia,” katanya.

Lanjut Jonan, saat ini masih dalam proses ditandatangani sejumlah pihak. Untuk kemudian nantinya tinggal diserahkan ke Presiden supaya bisa disahkan. “Tinggal diparaf, dinaikkan ke Presiden saya kira cepat. Tidak sampai akhir tahun. Sebentar lagi lah, ditunggu,” ucapnya.

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *