NASIONAL

Penyelidik KPK Untuk Kasus Dugaan Penganiayaan

×

Penyelidik KPK Untuk Kasus Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dari penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dari penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan ini dilakukan terhadap korban yakni Gilang Wicaksono.

Bank bjb Tandamata

“Korban yang dianiaya di Hotel Borobudur diagendakan pemeriksaan hari ini (6/2),” kata Argo, Rabu.

Ketika disinggung apa materi pemeriksaan, Argo belum mau menyebutkannya. Dia akan memberikan penjelasan ke awak media setelah pemeriksaan selesai.

Diketahui, Gilang melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Dia mengaku dipukul saat mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).

KPK melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Tak terima, pihak Pemprov Papua malah melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kemudian, pihak Pemprov Papua melalui pengacara bernama Alexander Kapisa melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/2) dengan nomor laporan LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.