Penyebab Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun

Salat tarawih di Masjidil Haram
Salat tarawih di Masjidil Haram sudah dilakukan pada Jumat 1 April 2022 malam waktu setempat-Haramain_info-Instagram

JAKARTA — Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi muslim yang mampu. Indonesia sendiri adalah negara dengan populasi penduduk muslim paling banyak di dunia.

Maka tak heran jika antuasias rakyatnya yang sudah mampu akan memilih untuk segera pergi haji. Namun demikian, setelah dua tahun kuota keberangkatan haji sangat minim akibat pandemi, kini masa tunggu jemaah Haji asal Indonesia di beberapa Provinsi lebih dari 90 tahun.

Bacaan Lainnya

Melihat fenomena ini tentu saja menunggu keberangkatan Haji nyaris 100 tahun itu, membuat polemik di tengah masyarakat. Apa penyebabnya? Melalui laman resmi Kementerian Agama, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi buka suara.

Katanya, mundurnya masa tunggu keberangkatan haji disebabkan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. “Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” bukanya.

“Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu 15 Juni 2022.

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu.

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian. “Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *