Pengungsi Gunung Agung Sudah 43.358 Jiwa

JAKARTA – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan pihaknya terus berupaya mengungsikan masyarakat yang berada di zona berbahaya PVMBG Gunung Agung.
Sampai hari ini (kemarin.red) sudah berhasil mengevakuasi 43.358 jiwa ke tempat aman. Sutopo mengatakan, status Gunung Agung pasca-meletus menjadi awas dan radius 8-10 km ditetapkan sebagai zona berbahaya PVMBG sejak (27/11).

“Berdasarkan data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Bali, jumlah pengungsi per (29/11) pukul 18.00 sebanyak 43.358 jiwa yang tersebar di 229 titik pengungsian,” ucap Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, rabu (29/11).

Bacaan Lainnya

Pengungsi terdapat di Kabupaten Buleleng (5.992 jiwa), Klungkung (7.790 jiwa), Karangasem (22.738 jiwa), Bangli (864 jiwa), Tabanan (657 jiwa), Kota Denpasar (1.488 jiwa), Gianyar (2.968 jiwa), Badung (549 jiwa), dan Jembrana (312 jiwa).

Gubernur Bali telah menghimbau agar masyarakat mengungsi di sekitar Karangasem saja, tidak perlu yang jauh-jauh karena akan memudahkan penanganan pengungsi, Namun demikian masyarakat tetap mengungsi ke luar kabupaten. Bahkan ada yang mengungsi ke Lombok.

Mengingat bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, Bupati Karangasem telah menetapkan keadaan tanggap darurat bencana di Kabupaten Karangasem selama 14 hari mulai (27/11) hingga (10/12). Status tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat di lapangan.

Dengan adanya status itu, lanjut Sutopo, maka BNPB dan BPBD mempunyai kemudahan akses di bidang pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi, cukai, dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang, penyelamatan, dan komando untuk memerintahkan instansi. “Ini diperlukan mengingat penanganan bencana harus cepat dan tepat. Apalagi penanganan erupsi gunungapi biasanya lama,” jelas Sutopo.

Dia menambahkan, masih adanya sebagian masyarakat yang belum mau mengungsi disebabkan beberapa alasan, antara lain masih terbatasnya pemahaman masyarakat akan ancaman erupsi. Warga yang tinggal di zona bencana merasa aman dan tidak perlu melakukan pengungsian.

“Sebagian masyarakat menganggap bahwa erupsi Gunung Agung adalah peristiwa spiritual sehingga mereka memasrahkan diri sepenuhnya pada kekuasaan Tuhan. Ada juga alasan menjaga ternak, lahan pertanian, dan rumahnya,” jelas dia.

Karena itu, pemerintah harus terus menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi PVMBG. Semua demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *