NASIONAL

Pendataan Tenaga Non ASN Bukan Acuan Pengangkatan P3K, BKN Bilang Begini

×

Pendataan Tenaga Non ASN Bukan Acuan Pengangkatan P3K, BKN Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
P3K Pematangsiantar berdoa usai
P3K Pematangsiantar berdoa usai menerima SK PPPK.

Suharmen mengatakan maksud dari pendataan non-ASN ini agar pemerintah bisa melakukan pemetaan terhadap kondisi tenaga honorer. Hasil pendataan honorer ini akan menjadi acuan pemerintah untuk melakukan pemetaan dan menyusun strategi kebijakan untuk menyelesaikan masalah honorer.

Bank bjb Tandamata

“Diharapkan dengan pendataan ini akan muncul kesamaan persepsi, percepatan proses mapping, menyiapkan kebijakan, menyiapkan road map penyelesaian tenaga non ASN, serta membangun komunikasi yang positif kepada tenaga non ASN terkait penyelesaian tenaga non ASN,” pungkas Suharmen.

Suharmen menegaskan hasil pendataan tenaga non ASN tidak menjadi acuan dalam pengangkatan CPNS mauapun pengangkatan P3K 2022 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (rifky/pojoksatu)