Pemerintah Akhirnya Batalkan PCR Jadi Syarat Penerbangan, PPP: Awas Diubah Lagi!

Ilustrasi tes PCR/Net

JAKARTA — Setelah menuai banyak kritikan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, akhirnya menghapus syarat tes PCR bagi pengguna transportasi udara. Kini, masyarakat dapat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat menggunakan jasa penerbangan.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, pemerintah telah plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan.

Bacaan Lainnya

“Fraksi PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga,” ucap Awiek, sapaan akrabnya, melalui keterangannya, Senin (1/11).

Namun demikian, anggota Komisi VI DPR RI ini mengapresiasi pemerintah yang membatalkan kebijakan tersebut. Ia berharap ke depan pemerintah tidak lagi membuat kebijakan yang berubah-ubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *