Kasus Brigadir J pada awalnya diskenariokan oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa tembak-menembak antar ajudannya. “Kesamaan kasus KM 50 dengan kasus FS adalah adanya kekerasan oleh aparat dan modus rekayasa skenario palsu tembak menembak,” kata Aziz.
Untuk itu, Aziz mengaku akan tetap berupaya mencari keadilan dalam kasus KM50 yang menewaskan Laskar FPI tersebut. “Adapun langkah hukum dan konstitusional baik dalam negeri maupun internasional yang memungkinkan kita sudah dan akan tempuh,” pungkasnya.(*)






