Pelunasan Biaya Haji Maksimal Rp 25 Juta, Begini Aturannya

Kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji
ILUSTRASI: Kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih pada tahun 2023. (MEDIA CENTER HAJI)

JAKARTA — Kekhawatiran atas kenaikan biaya haji membuahkan hasil. Biaya perjalanan haji (bipih) yang harus ditanggung calon jemaah haji (CJH) akhirnya turun signifikan. Awalnya, Kementerian Agama mengusulkan investasi Rp 69 juta untuk bipih tersebut.

Dalam rapat dewan kerja (panja) tadi malam, jumlahnya dikurangi menjadi Rp 49,8 juta.

Bacaan Lainnya

Dalam proposal awal, setiap CJH harus menyiapkan sekitar Rp 44 juta untuk pembayaran kembali. Pasalnya, mereka sudah menyetor 25 juta rupiah saat pendaftaran haji. Menurut biaya haji terbaru, jemaah hanya perlu menyiapkan pembayaran hingga Rp 25 juta. Pasalnya, total biaya haji yang harus ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta atau maksimal Rp 50 juta.

Rencana awal, biaya haji tahun 2023 akan diputuskan oleh Panitia Delapan DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tadi malam (14/2). Namun, rapat Panitia Kedelapan dengan Kemenag, BPKH dan maskapai tidak berakhir tepat waktu.

”Malam ini (biaya haji) akan disimpulkan di tingkat panja. Kemungkinan disimpulkan besok (hari ini) bersama Menag,” kata anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto tadi malam di kompleks gedung DPR.

Pembahasan di tingkat komite memakan waktu lama karena beberapa alasan, katanya. Diantaranya banyak poin anggaran yang dipersoalkan dan akhirnya dicoret. Politisi PAP itu mengatakan, pembahasan panitia akan memakan waktu karena banyak perdebatan soal efisiensi atau penghematan biaya haji.

Yandeli tak memungkiri jumlahnya mencapai 49 juta rupiah. “Pengumuman resminya nanti. Tapi yang pasti (bipih) di bawah Rp 5 crore,” ujarnya. Yandri menegaskan, di tingkat komite, persentase penerima manfaat ditetapkan sedikit lebih tinggi dari persentase subsidi atau nilai manfaat. Pertimbangannya adalah untuk menjaga aspek istha’ah atau kemampuan jamaah dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima. Juga untuk menjaga kesinambungan dalam pengelolaan Dana Haji BPKH.

Panitia DPR Marwan Dasopang, Ketua Panitia VIII BPIH, menegaskan alokasi Rp 49,8 juta itu belum final. Parlemen telah diberi waktu satu malam untuk merundingkan kembali tiga komponen utama biaya haji. Yaitu, ongkos penerbangan, sewa hotel, dan biaya masyair. Dia yakin nominal biaya haji tiga aspek tersebut bisa kembali diturunkan. Dengan begitu, BPIH dan bipih dapat lebih rendah lagi.

”Penurunan BPIH dan bipih sudah di titik maksimal. Dari (BPIH) usulan pemerintah Rp 98,8 juta, kita sudah bisa dapatkan di angka Rp 90,2 juta,” kata Marwan yang juga wakil ketua Komisi VIII DPR. Termasuk besaran bipih dari usulan awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta juga masih berupa angka bipih maksimal. Belum angka final.

Marwan secara khusus meminta maaf kepada seluruh calon jemaah. “Kami menyesal tidak bisa menentukan biaya haji malam ini,” ujarnya. Ia menegaskan butuh waktu lebih lama karena belum menyepakati beberapa komponen biaya haji.

Pos terkait