NASIONAL

Pelapor Kasus Arteria Dahlan Malah Diperiksa Polisi, Kok Bisa ?

×

Pelapor Kasus Arteria Dahlan Malah Diperiksa Polisi, Kok Bisa ?

Sebarkan artikel ini
Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan (Dok. Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

Diketahui, kasus aduan Majelis Adat Sunda dengan terlapor anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

“Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo pada Rabu, 26 Januari 2022.

Menurutnya, alasan pelimpahan kasus dilakukan karena locus kejadian terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta,” jelas dia. (dhe/pojoksatu)