Saat itu supir yang membawa mobil itu berinisial AT menerangkan bahwa 3 unit mobil lainya yang berplat CC berada di salah satu rumah di Jalan HM Yamin. Polisi pun memeriksa ke rumah dimaksud dan menemukan tiga kenderaan bernopol korps konsulat palsu lainnya.
Karena menduga adanya perbuatan pidana dibalik pemalsuan nomor polisi itu, polisi pun melakukan penyitaan dan membawa keempat mobil tersebut ke kantor polisi. Namun belakangan mobil-mobil itu dipulangkan dan hanya dikenakan sanksi tilang.






