NASIONAL

Omicron Ditemukan, Kemenhub Perketat Prokes di Semua Transportasi

×

Omicron Ditemukan, Kemenhub Perketat Prokes di Semua Transportasi

Sebarkan artikel ini
TES SWAB DI STASIUN BOGOR Petugas medis mengambil sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2020).  (sofyansyah/radar bogor)

JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon informasi telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pada semua moda transportasi.

“Sehubungan dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” kata Adita dalam keterangan resmi yang diterima oleh JawaPos.com, Kamis (16/12).

Bank bjb Tandamata

Adita menyebut, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

“Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021,” tuturnya.