Oknum Mayor Paspampres Perkosa Letda Kowad, Panglima TNI : Langsung Dipecat!

Panglima TNI Jenderal Andika P
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin upacara pelepasan Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL Tahun 2022 di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Angkatan Darat Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

“Oh sudah, sudah diproses hukum langsung,” kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *