“Korban mencari tahu melalui mesin pencarian google, dari situ muncul sebuah nomor telepon pada alamat di bank unit kota. Ternyata nomor itu sudah diubah pelaku dengan nomor pribadinya. Korban yang berniat mengadukan persoalan, justru terperangkap. Pelaku saat menerima telepon korban mengaku sebagai petugas call center,” katanya lagi.
Dalam aksi penipuan itu, saldo di rekening korban terdebit sebanyak tiga kali dengan total kerugian Rp84 juta. Rinciannya, Rp 9.988.988, Rp 70 juta, dan Rp 3.999.899,” katanya.
Korban yang kemudian sadar menjadi sasaran penipuan lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Trenggalek. Setelah mendapat laporan, tim bergerak cepat ke Palembang setelah mendapatkan identitas pelaku.