“Di mata Jokowi, di negeri ini hanya ada Luhut seorang,” pungkas Muslim.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas berat dari Presiden Joko Widodo. Kali ini, tugasnya adalah memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Tugas Presiden Joko Widodo kepada Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.






