Murka dengan Ferdy Sambo, Kompolnas : Kita Minta Kapolri Percepat Pemecatan Tidak Hormat

Irjen Ferdy Sambo usai menjalani
Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat/Net

JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah geram dengan tersangka Ferdy Sambo. Polri pun diminta untuk segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Ferdy Sambo.

Sidang tersebut diminta dipercepat agar status Ferdy Sambo di kepolisan segera dilakukan Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. “Kita minta segera sidang etik Ferdy Sambo dilaksanankan. Agar segera dapat diputuskan PTDH,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Bacaan Lainnya

Poengky juga menuturkan, agar anggota lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Joshua itu juga disegerakan di sidang etik. Hal itu, mengingat kasus Ferdy Sambo ini sudah melebat kemana-mana atau pun dikaitkan dengan kasus lain.

“Kita rekomendasikan ke Pak Kapolri untuk segera digelar sidang etik ke anggota lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapakan tersangka 4 pelaku pembunuhan Brigadir Joshua. Keempat tersangka itu, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharade E dan KM.

Pos terkait