Mulai Hari ini, Kota Bogor Kembali Perpanjang Ganjil-Genap, Begini Aturannya

Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro mendampingi Wali Kota Bogor memberikan keterangan perpanjangan ganjil-genap di Kota Bogor. (Polresta Bogor Kota/Antara)

BOGOR -– Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor selama sepekan, hingga Minggu (1/8).

”Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor diperpanjang selama sepekan, mulai Senin (26/7),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor seperti dilansir dari Antara di Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Menurut Susatyo, pada perpanjangan pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor mulai Senin (26/7), tetap memberlakukan penyekatan di 17 lokasi secara situasional selama 24 jam. Namun, polanya diubah dari melarang masyarakat menjadi mengatur.

”Ada empat pola yang kami terapkan. Artinya, kami menerapkan pola yang lebih persuasif kepada masyarakat, pengendara kendaraan bermotor,” ujar Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menjelaskan, kalau sebelumnya diberlakukan pelarangan bagi pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari tersebut, kadang-kadang terjadi perdebatan antara petugas dan pengendara. Pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor mulai hari ini, polanya diubah dari melarang menjadi mengatur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *