“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli. Kemarin terbukti badannya melepuh merah-merah semua akibat disiksa pakai pipa dan selang,” kata Conie.
Novel Suwa dari LBH Bima Sakti menyesalkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Seharusnya, para petugas keamanan membawa korban ke pihak kepolisian jika memang terlibat pencurian.
“Korban bukan pencuri, melainkan membantu orangtua,” kata Novel.
Laporan orang tua korban Mustar Husin telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.(*)





